bisnis paling gratis
0

HIKMAH PUASA RAMADHAN

Posted by Neo on 01.14


"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)
PUASA menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.
RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.
Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terthindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri, dsb.
Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita mengawal diri kita untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari,karena mematuhi perintah Allah.Walaupun isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya diketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah s.w.t.
Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah:"Wahai orang-orang yang beriman" dan disudahi dengan:" Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa."Jadi jelaslah bagi kita puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.Untuk menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama sebulan Ramadhan,melatih diri kita,menahan hawa nafsu kita dari makan dan minum,mencampuri isteri,menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia,seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan ummat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya.Rasullah s.a.w.bersabda:
"Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong-omong kosong dan kata-kata kotor."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)
Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan sahaja dapat membersihkan Rohani manusia juga akan membersihkan Jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak berehat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat merehatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan berkesan.
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan
rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia sahaja.
Allah berfirman yang maksudnya:
"Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (s.al-A'raf:31)
Nabi s.a.w.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.
Allah berfirman yang maksudnya: "Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran
pimpinan untuk manusia dan penjelasan keterangan dari pimpinan kebenaran
itu, dan yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah ia mengerjakan puasa.
(s.al-Baqarah:185)
Oleh Ustaz Syed Hasan Alatas

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan

 Berpuasa didefinisikan sebagai periode tubuh yang pantang mengasup semua jenis makanan atau makanan tertentu. Bertolak belakang dengan persepsi bahwa berpuasa memburuk kesehatan tubuh, puasa justru memiliki banyak manfaat bagi tubuh.

Menurut AJ Carlson, Profesor Fisiologi di Universitas Chicago seperti dikutip dari MedIndia menyatakan, orang sehat dan tidak memiliki masalah stres serta gangguan emosi dapat bertahan tanpa makanan selama 50-75 hari.

Setiap pon lemak manusia setara dengan 3.500 kalori yang bisa digunakan untuk melakukan aktivitas fisik berat seharian. Berikut beberapa efek positif berpuasa.

Menyembuhkan dengan cepat
Hari-hari awal berpuasa merupakan fase tersulit. Tubuh akan mengeluarkan sejumlah besar racun melalui aliran darah, pori dan organ pembuangan lain. Ini terlihat dari menebalnya lapisan lidah dan nafas yang biasanya lebih berbau pada hari-hari pertama.

Setelah puasa berlanjut pada hari-hari setelahnya, proses pembersihan tubuh disempurnakan. Lemak tubuh yang tidak bermanfaat, racun yang terakumulasi dalam sel tubuh akan dikeluarkan. Sel yang sakit, sel-sel mati, lapisan lendir menebal di dinding usus, limbah aliran darah dikeluarkan lewat hati, limpa, dan ginjal.

Tubuh akan menggunakan mineral penting dan vitamin untuk membuang racun dan jaringan tua. Saat beban racun tubuh berkurang, efisiensi setiap sel ditingkatkan. Sehingga mempercepat proses penyembuhan dan sekaligus menghemat energi.

Lebih Energik
Mengapa orang merasa lebih energik setelah berpuasa? Selain itu, rasa lapar orang yang berpuasa berkurang dibandingkan saat normal.

Tidak banyak yang mengetahui bahwa tubuh memerlukan energi besar untuk mencerna makanan. Puasa mengistirahatkan sistem pencernaan. Sehingga energi disimpan untuk menyembuhkan diri dan memperbaiki sel tubuh.

Energi akan digunakan untuk membersihan dan detoksifikasi usus, darah, serta menyembuhkan sel-sel tubuh dari berbagai penyakit. Puasa meningkatkan kekebalan tubuh, meningkatkan kesehatan fisik dan mental serta  meremajakan tubuh.

Manfaat khusus
- Mengatasi kecanduan kafein, rokok, nikotin, narkoba dan alkohol.
- Puasa membantu menurunkan kadar kolesterol.
- Puasa mengurangi gangguan sistem pencernaan seperti sembelit, kembung, dan gastritis.
- Puasa dengan kontrol pada penderita diabetes membuat perubahan gaya hidup dan pola makan sehingga akan memperbaiki kondisi mereka.
- Puasa meningkatkan kewaspadaan mental. Racun yang dibersihkan dari sistem limfatik meningkatkan konsentrasi dan energi untuk melakukan aktivitas.

Inilah fakta-fakta ilmiah yang tersebar dalam berbagai buku dan penelitian medis yang menegaskan manfaat dan keuntungan Ibadah puasa:'

1. Ibadah puasa adalah sarana pencegahan dari sejumlah penyakit dan gangguan kesehatan yang timbul akibat kebiasaan makan berlebihan dan berkesinambungan sepanjang tahun tanpa pernah berhenti.

2. Ibadah puasa merupakan sarana terapis untuk beberapa penyakit ganas dan kronis.

3. Ibadah puasa mampu membangkitkan kinerja seluruh proses vital yang berlangsung di dalam tubuh, meningkatkan performanya. Puasa pun meremajakan komponen-komponen sel dasar dan energi yang tersimpan di dalamnya sehingga lebih kuat dan lebih mampu menghadapi hal-hal yang berat atau keadaan damrat di saat tubuh mengalami pasokan makanan yang sedikit atau tidak mendapatkan pasokan selama sekali dalam jangka waktu tertentu.

4. Ibadah puasa menjadi pengontrol dan penekan gejolak sek- sual yang membara, terutama di kalangan ramaja dan anak muda.

5. Ibadah puasa tidak memberatkan atau menyulitkan tubuh. Gejala memberatkan yang dirasakan secara ilusif (termasuk lapar) sebenarnya hanyalah karena menyalahi kebiasaan dan jam makan.

6. Ibadah puasa merangkum dua proses anabolisme dan kata­olisme sekaligus dalam satu waktu, sehingga ia bisa memenuhi pasokan glukosa sebagai satu-satunya bahan bakar untuk sel otak dan sebagai bahan bakar utama seluruh jaringan lainnnya.

Sekarang ini, hakikat puasa semakin terkuak sebagai sebuah mukjizat ilmiah dan kebutuhan humanis. Fakta kebe­naran ini akan terus tersingkap lebih banyak lagi seiring de­ngan peningkatan pengetahuan manusia mengenai hukum- hukum penciptaan.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID, http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/07/12/m71bum-ini-6-fakta-ilmiah-keajaiban-ibadah-puasa

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya para lelaki muslim dan perempuan muslimah, para lelaki dan perempuan yang beriman, para lelaki dan perempuan yang taat, para lelaki dan perempuan yang jujur, para lelaki dan perempuan yang sabar, para lelaki dan perempuan yang khusyu’, para lelaki dan perempuan yang rajin bersedekah, para lelaki dan perempuan yang rajin berpuasa, para lelaki dan perempuan yang senantiasa menjaga kemaluannya, dan para lelaki dan perempuan yang banyak mengingat Allah, maka Allah siapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa merupakan perisai yang dapat digunakan oleh seorang hamba untuk melindungi dirinya dari jilatan api neraka.” (HR. Ahmad, sahih)
Suatu ketika, Abu Umamah radhiyallahu’anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dengan sebab itu aku bisa masuk ke dalam surga.” Maka beliau menjawab, “Lakukanlah puasa, tiada yang dapat menyamainya.” (HR. Nasa’i, sanadnya sahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila suatu hari salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor ataupun berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci-maki dirinya atau memeranginya maka ucapkanlah; Aku sedang puasa. Demi tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi. Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan; ketika berbuka puasa maka dia merasa senang, dan ketika berjumpa dengan Rabbnya maka dia pun merasa senang dengan puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dicuplik dengan peringkasan dari kitab Shifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam fi Ramadhan karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid -hafizhahumallah-
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa:
1.      Puasa merupakan salah satu sebab turunnya ampunan dan curahan pahala
2.      Puasa merupakan salah satu sebab untuk menyelamatkan diri dari siksaan api neraka
3.      Puasa merupakan salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga
4.      Puasa merupakan sebuah amalan yang sangat istimewa yang disandarkan Allah kepada diri-Nya
5.      Puasa merupakan benteng dari perbuatan jelek
6.      Puasa akan mendatangkan kegembiraan di hati orang yang beriman; yaitu di dunia ketika dia berbuka/berhari raya dan di akherat ketika dia berjumpa dengan Allah dengan membawa amalannya
Semoga Allah yang Maha kuasa lagi Maha mengetahui masih memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan Ramadhan di tahun ini. Sehingga kita bisa menjalankan sebuah ibadah yang sangat agung demi menggapai ampunan dan pahala dari-Nya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Wisma al-Ghuroba’, Pogung Dalangan
7 Jumadi Tsani 1431 H/21 Mei 2010


Cetak
E-mail

Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Sebelumnya kami mohon maaf atas penayangan materi "Fikih Puasa" terdahulu tanpa memperinci istilah Qadla dan Kafarah. Sehingga agak membingungkan sebagaian pembaca.
Qadla adalah Kewajiban mengerjakan salah satu perintah agama namun tidak bisa dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan karena berbagai halangan.
Contoh: Puasa Ramadhan dan Salat
Kafarah adalah Denda bagi orang yang melanggar kewajiban agama dengan ketetapan yang telah ditentukan (ketentuan kafarah yang berkaitan puasa akan diterangkan lebih lanjut) -editor.
--------

C. Menurut Madzhab Syafi`i:

Umum

Sedikit catatan mengenai batalnya puasa seseorang menurut Syafi`iyah, yaitu:
Pertama: Orang yang lupa, (di-)terpaksa, atau tidak tahu bahwa hal-hal tersebut bisa membatalkan puasa, maka puasanya tidak batal -meski yang dimakan itu banyak atau sedikit. Jadi kriteria batal menurut Syafi`iyah adalah adanya unsur kesengajaan dalam melakukan hal-hal yang membatalkan puasa tersebut.
Kedua: Orang yang batal puasa tanpa udzur (halangan) harus tetap meneruskan puasanya hingga waktu buka.

Perihal Batalnya Puasa Dan Hanya Wajib Qadla

Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dengan konsekuensi qadla` saja tanpa berkewajiban membayar kafarah, yaitu:
  1. Masuknya satu benda atau dzat ke dalam perut dari lobang terbuka seperti mulut, hidung, lobang penis, anus dan bekas infus, baik sesedikit/sekecil apapun, seperti semut merah; ataupun benda tersebut yang tidak biasa dimakan seperti debu atau kerikil.
    Masuk dalam kategori ini juga :
    • Sengaja mencium bau renyah daging goreng;
    • Menghirup obat pelega pernafaan (semacam vicks atau mint) ket ika seseorang merasa sesak nafas;
    • Menelan kembali ludah yang sudah berceceran dari pusat kelenjar penghasil ludah. Seperti menelan kembali ludah yang sudah keluar dari mulutnya (dihukumi sebagai benda luar); atau seseorang membasahi benang dengan ludahnya kemudian mengembalikan benang yang basah (oleh ludahnya tersebut) ke dalam mulutnya dan hasil ludah tersebut ditelannya lagi; atau menelan ludah yang sudah bercampur dengan benda lain -lebih-lebih benda yang terkena najis.
    • Mempermainkan ludah di antara gigi-gigi, sementara ia bisa memuntahkannya.
    • Menelan sisa-sisa makanan yang menempel di antara gigi-gigi meski sedikit, sementara ia sebenarnya bisa memisahkannya tanpa harus menelannya.

  1. Menelan dahak yang sudah sampai ke batas luar mulut. Namun jika kesulitan memuntahkannya maka tidak apa-apa;
  2. Masuknya air madlmadlah (air kumur) atau air istinsyaq (air untuk membersihkan hidung) ketika wudlu hingga melwati tenggorokan atau kerongkongan karena berlebih-lebihan dalam melakukannya.
  3. Muntah dengan sengaja walaupun ia yakin bahwa muntahan tersebut tidak ada yang kembali ke perut.
  4. Ejakulasi ekster-coitus (Istimna) seperti onani --baik dengan tangan sendiri maupun bantuan isterinya--, atau mani tersebut keluar disebabkan sentuhan, ciuman, maupun melakukan petting (bercumbu tanpa senggama) tanpa penghalang (bersentuhan kulit dengan kulit). Hal-hal tersebut membatalkan puasa karena interaksi secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi.

    Adapun jika seorang keluar mani karena imajinasi sensual, melihat sesuatu dengan syahwat, melakukan petting tanpa sentuhan kulit dengan kulit (masih dihalangi kain), maka tidak apa-apa, karena interaksi tersebut tidak secara langsung menyentuh kelamin hingga menyebabkan ejakulasi. Dan hukumnya disamakan dengan mimpi basah. Namun jika hal itu dilakukan berulang-ulang maka puasanya batal, meskipun tidak ejakulasi.
  5. Jelas-jelas keliru makan pada siang hari, karena sudah terbitnya fajar atau belum terbenamnya matahari.

    Jika ia berbuka puasa dengan sebuah ijtihad yaitu membaca keberadaan awan kemerah-merahan (sabagai tanda waktu buka) atau yang lain, seperti cara menentukan waktu sholat (secara astronomis), maka dibolehkan atau sah puasanya.

    Namun, untuk kehati-hatian, hindari makan di penghujung hari (berbuka) kecuali dengan keyakinan sudah saatnya berbuka. Juga dibolehkan makan di penghujung malam (waktu sahur) jika ia menyangka masih ada waktu meski sebenarnya waktu fajar sudah tiba dan dimulutnya masih ada makanan maka sah puasanya. Sebab dasar hukum itu berangkat dari keyakinan awal yaitu belum terbit fajar. Akan tetapi jika sudah jelas-jelas ia mengetahui terbitnya fajar (imsak) sementara di mulutnya masih ada makanan kemudian ia langsung memuntahkan makanan tersebut maka tidak apa-apa, namun jika masih asyik memakannya maka puasanya batal.
  6. Datang bulan (haid), nifas, gila, dan murtad. Sebab kembali pada syarat-syarat sahnya puasa yaitu sehat akal (Akil), masuk ke jenjang dewasa (baligh), muslim, dan suci dari haid dan nifas. Dengan demikian batalnya puasa tersebut karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas.
D. Menurut Madzhab Hanbali, antara lain:
  1. Masuknya satu benda (materi) ke dalam perut atau pembuluh nadi dari lobang/rongga badan dengan unsur kesengajaan dan sebagai alternatif, sementara ia masih ingat betul bahwa dirinya sedang puasa -meski ia tidak tahu hal tersebut membatalkan-. Baik benda tersebut bisa dimakan seperti makanan dan minuman, atau tidak, seperti kerikil, dahak, tembakau kinang, obat, pelumas yang sampai ke tenggorokan atau otak, selang yang dimasuk lewat anus, atau merokok.

    CATATAN: Seperti Syafi`I, Imam Hanbali mensyaratkan adanya unsur kesengajaan dalam hal batalnya puasa. Jika seseorang lupa, keliru, atau ter/di paksa melakukan hal-hal yang membatalkan puasa maka tidak apa-apa.
  2. memakai celak mata hingga dzat celak tersebut sampai tenggorokan. Jika tidak sampai ke sana, maka tidak apa-apa;. Rasulullah bersabda, "Berhatilah-hatilah orang yang puasa dengannya (celak)".
  3. Muntah dengan sengaja --baik muntahan itu berupa makanan, ataupun muntahan yang sudah pahit, lendir, darah dan lain-lain-- meski sedikit sekalipun. Rasulullah bersabda, "Barang siapa terpaksa harus muntah maka ia tidak perlu mengulang puasanya, dan barang siapa muntah dengan sengaja maka ia wajib qadla`".
  4. Berbekam. Baik subyek maupun obyek disini dianggap batal puasanya jika benar-benar terlihat darah. Rasul bersabda, "membatalkan (puasa) pelaku dan obyek bekam". Namun jika tidak sampai kelihatan maka tidak apa-apa.
  5. Berciuman, onani, bersentuhan, bersetubuh tanpa penetrasi (persenggamaan) -baik yang keluar mani atau madzi-. Begitujuga Keseringan menonton obyek sensual hingga keluar mani bukan madzi;
  6. Murtad secara mutlak, karena firman Allah swt.: "Jika kamu benar-benar musyrik, maka amal kamu akan benar-benar terhapus".
  7. Meninggal dalam keadaan puasa wajib maka ahli waris harus mengqadla puasa untuk hari kematiaannya. Namun jika pada hari kematiaanya, ia dalam keadaan menjalankan puasa nazar atau kafarah, maka ahli waris hanya memberi makan orang miskin (tidak perlu mengqadla).
  8. Jelas-jelas salah makan di siang hari.

Jika ada keraguan bahwa matahari sudah terbenam kemudian ia berbuka (seperti halnya ia berbuka namun ia masih menyangka matahari belum terbenam dan memang kenyataan matahari belum terbenam) maka batal puasa dan harus mengqadla.

Termasuk batal dan wajib qadla juga, jika seseorang makan karena lupa, kemudian ia menyangka dirinya sudah batal sehingga ia meneruskan makan dengan sengaja.

0 Comments

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Copyright © 2009 Gemely All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.