bisnis paling gratis
0

SHODAQOH DARI KITA DAN UNTUK KITA

Posted by Neo on 01.14

Shodaqoh asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna shodaqoh secara bahasa adalah membenarkan sesuatu(Ust. M. Taufiq Ridho, Lc., Perbedaan ZIWAF, (Jakarta: Tabung Wakaf Indonesia, tt), h. 01. ). 
           Shadaqoh menurut bahasa adalah sesuatu yang diberikan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah SWT. Menurut Syara', shadaqoh adalah memberi kepemilikan pada seseorang pada waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari yang diberi serta ada tujuan taqorrub pada Allah SWT. Shodaqoh juga diartikan memberikan sesuatu yang berguna bagi orang lain yang memerlukan bantuan (fakir-miskin) dengan tujuan untuk mendapat pahala(h. 289. Drs. Shodiq, SE., Kamus Istilah Agama, (Jakarta: C.V. SEINTTARAMA, 1988), Cet. 2,).
         Perngertian shadaqoh sama dengan perngertian infak. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal yang non-materi. Misalnya amal kebaikan yang dilakukan seorang Muslim juga termasuk shodaqoh (Indonesian Muslim Society, Sedekah, http://forumsedekah.blogspot.com.).
 Adapun istilah shodaqoh, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini : 
Pertama, shodaqoh adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shodaqoh, tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus, 1936: 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996: 919). Shodaqoh ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu, untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha menggunakan istilah shodaqoh tathawwu’ atau ash shodaqoh an nafilah (Az Zuhaili 1996: 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shodaqoh al mafrudhah (Az Zuhaili 1996: 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996: 916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa penerima shodaqoh akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah syara’(Muhammad Shiddiq Al Jawi, “Zakat, Infaq dan Shodaqoh”, Tarbiyah: 28 April 2006, 10:49 pm, http://www.pkpu.or.id email: pos@centrin.net.id. ):

"ٌ "اَْلوسِيْل ُ إَِى الْحَ َامِ حَ َا ر رم َ َة ل

“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula”. Bisa pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan, misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali dengan shodaqoh, maka shodaqoh menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’ (Muhammad Shiddiq Al Jawi, “Zakat, Infaq dan Shodaqoh”, Tarbiyah: 28 April 2006, 10:49 pm, http://www.pkpu.or.id email: pos@centrin.net.id.
) :

"ُ "مَال َيتِم اْلوَاجب اِ ّ بِهِ فهو الْوَاج َ ّ ِ ِ ل َ ُ َ ِب

“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya”. Dalam ‘urf (kebiasaan) para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh berbagai madzhab, jika disebut istilah shodaqoh secara mutlak,
maka yang dimaksudkan adalah shodaqoh dalam arti yang pertama ini yang hukumnya sunnah bukan zakat. 
Kedua, shodaqoh adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983: 148). Ini merupakan makna kedua dari shodaqoh, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh “shodaqoh” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِين وَالْعَامِلِين عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِين وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِالسَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat…”. (QS. At Taubah: 60) 

Dalam ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shodaqoot”. 
          Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus Nabi ke Yaman: “…beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka…”. (HR. Bukhari dan Muslim)( Abdullah Muhammad Ismail Bukhori, Matan al-Bukhari, (Daar Fikr: Bairut, tt), Juz 3.) 
         Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shodaqoh”. Berdasarkan nash-nash ini dan yang semisalnya, shodaqoh merupakan kata lain dari zakat. Namun demikian, penggunaan kata shodaqoh dalam arti zakat ini tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shodaqoh sebagai zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata shodaqoh dalam konteks ayat atau hadits tertentu, artinya adalah zakat yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah. 
        Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shodaqoot” diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shdaqoot” dalam ayat di atas, adalah zakat yang wajib, bukan shodaqoh yang lain.
        Begitu pula pada hadits Mu’adz, kata “shodaqoh” diartikan sebagai zakat, karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha” (mewajibkan atau memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud dengan “shodaqoh” pada hadits itu adalah zakat, bukan yang lain. Dengan demikian, kata “shodaqoh” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya. 

Ketiga, shodaqoh adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’). 
Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah shodaqoh). Berdasarkan ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shodaqoh, memberi nafkah kepada keluarga adalah shodaqoh, ber-amar ma’ruf nahi munkar adalah shodaqoh, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shodaqoh, dan tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shodaqoh.
        Penggunaan kata shodaqoh yang memiliki arti sangat luas seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an, menjadikan perbedaan dalam pemberian hukum terhadap kata shodaqoh. Shadaqoh ada yang wajib yaitu yang disebut Zakat. Ada yang mustahab (dianjurkan) seperti memberi buka puasa pada orang yang berpuasa Ramadhan dan memberi santunan kepada para fuqara' dan masakin dari harta selain zakat atau dikenal juga dengan istilah shodaqoh at-tatawwu’



Kembali kepada makna shodaqoh. Ketika kita memahami shodaqoh, makna yang akan kita tangkap adalah, keikhlasan hati untuk memberikan sesuatu yang kita cintai kepada orang lain, karena orang lain tersebut sangat membutuhkan. Disini Shadaqoh cakupannya sangat luas dan tidak terbatas hanya kepada hanya harta, tetapi mencakup apa saja yang kita miliki dimana orang lain sangat membutuhkan. Ambil contoh, memberikan tenaga fisik untuk menolong orang lain, atau kerja bakti untuk kepentingan umum, mencurahkan pikiran untuk memecahkan masalah yang ada disekitarnya, termasuk bertanggung jawab atas kewajiban yang diembannya. Dari beberapa contoh diatas terbukalah pikiran kita bahwa shodaqoh sangat luas artinya.
Ada sebuah hadis yang sangat indah untuk direnungkan. Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهاَ وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ ِبهَا بَعْدَهُ ِإلَى يَوْمِ اْلقِيَامَةِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَّنْقُصَ مِنْهُ شَيْئٌ

Artinya: Barang siapa membuat jalan berupa perbuatan yang baik maka dia akan menerima pahala dari apa yang dikerjakannya, dan pahala dari orang-orang yang ikut mengerjakan perbuatan baik tersebut, terus menerus sampai hari kiamat tanpa dikurangi sedikitpun….al Hadis.
Hadis ini sangat indah dan bagus untuk direnungkan dan diamalkan guna mendukung makna shodaqoh. Dengan hadis ini, insyaallah akan memberi spirit atau semangat dalam mewujudkan pribadi-pribadi yang gemar bershodaqoh dan pribadi-pribadi yang bermanfaat bagi sekitarnya.
Shodaqoh merupakan ibadah yang sifatnya pribadi, tanpa ditentukan aturannya secara terperinci oleh Al Qur’an maupun Al Hadis sebagaimana zakat yang jelas aturannya. Shodaqoh adalah ibadah yang ditentukan oleh nilai-nilai yang berhubungan dengan tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang yang menjalankannya. Sehingga praktek ibadah shodaqoh merupakan wujud dari pribadi hamba yang mampu menemukan nilai-nilai ajaran agama islam untuk ibadah sosialnya. Apabila seseorang telah mempunyai jiwa shodaqoh maka orang tersebut telah masuk kepada taraf “ Khoyrunnas” yaitu sebaik-baik manusia.
Rosulullah SAW pernah bersabda :
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ ِللنَّاسِ
Artinya : Sebaik-baik manusia adalah yang selalu memberi manfaat kepada manusia…. Al Hadis.
Pada saat ini, disekitar kita semua telah terjadi hal-hal yang membutuhkan perhatian kita semua, mulai dari rendahnya pendidikan anak-anak kita, terlantarnya anak-anak kita dari dunianya, dan sebagainya padahal mereka adalah tunas-tunas bangsa dan penerus kita semua. Dari segi lingkungan, telah terjadi bencana-bencana yang tidak lain adalah akibat dari perbuatan-perbuatan kita yang tidak pernah peduli terhadap lingkungan kita, dan masih banyak lagi. Untuk itu mari kita bangun dari tidur. Mari kita menjadi bagian dari pengentasan masalah yang ada disekitar kita, dan mari kita sedekahkan sebagian harta kita dan kemampuan kita untuk mereka semua. Insyaallah dengan semangat shodaqoh yang kita miliki kita mampu mengatasinya. Dan semoga, apa yang kita kerjakan semuanya termasuk dalam kategori shodaqoh jariyah, yaitu suatu amal perbuatan yang nilainya tidak akan putus, walaupun dengan kematian sekalipun.
Shodaqoh tidak terbatas kepada harta, tetapi semua daya upaya yang bermanfaat bagi orang lain dan masyarakat, bahkan alam ini. Untuk itu mari kita bershodaqoh sebagai wujud pengamalan ajaran islam. Mari kita berperan untuk masyarakat kita, karena dengan peran kita dalam bershodaqoh, kita ikut mewujudkan ajaran islam yang “rohmatan lil’alamin” yaitu ajaran islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Amin, amin, amin ya Robbal ‘alamin.


1. Manfaat sedekah: Bertambahnya rezeki. Rasulullah saw bersabda: Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11)
2. Keutamaan Keajaiban sedekah adalah  mensucikan jiwa. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka , dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya dia kamu itu ( menjadi ) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka, Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui.“ (QS At-Taubah: 103)
Dari hal diatas kita bisa melihat apa itu nikmatnya jika kita telah melakukan sedekah. Saya sengaja memberikan dua hal diatas untuk  memperlihatkan keajaiban dalam melakukan sedekah. Tentu masih banyak lagi ayat di Al-Qur’an, tapi tentu tidak bisa saya bintang sampaikan. Berikut beberapa ayat yang memberikan kita pemahan akan arti keutamaan sedekah.
Q.S. An-Nisaa’> Ayat 39 (menggambarkan keutamaan sedekah)
Dan apakah (kerugian) yang akan menimpa mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, serta mereka mendermakan sebahagian dari apa yang telah dikurniakan Allah kepada mereka? Dan (ingatlah) Allah sentiasa Mengetahui akan keadaan mereka.
Q.S. An-Nisaa’> Ayat 114 (Tentang manfaat sedekah yang mendapatkan pahala besar)
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali (bisik-bisikan) orang yang menyuruh bersedekah atau berbuat kebaikan atau mendamaikan di antara manusia dan sesiapa yang berbuat demikian dengan maksud mencari keredaan Allah, tentulah Kami akan memberi kepadanya pahala yang amat besar
Q.S. Al- Baqarah> Ayat 245 (Nikmatnya sedekah yaitu rezeki kepada si pemberi)
Siapakah orangnya yang (mahu) memberikan pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik (yang ikhlas) supaya Allah melipatgandakan balasannya dengan berganda-ganda banyaknya? Dan (ingatlah), Allah jualah Yang menyempit dan Yang meluaskan (pemberian rezeki) dan kepadaNyalah kamu semua dikembalikan.
Q.S. Al- Baqarah> Ayat 254 (Apa perlunya bersedekah)
Wahai orang-orang yang beriman! Sebarkanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kamu, sebelum tibanya hari (kiamat) yang tidak ada jual beli padanya dan tidak ada kawan teman (yang memberi manfaat), serta tidak ada pula pertolongan syafaat dan orang-orang kafir, mereka itulah orang-orang yang zalim.
Dikutip dari http://blogbintang.com/manfaat-sedekah-keajaiban-dan-nikmatnya


10 Keajaiban Sedekah
Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW banyak menjelaskan tentang keajaiban sedekah.

Beberapa keajaiban sedekah tersebut diantaranya adalah:
1. Sedekah bisa melepaskan pelakunya dari bencana.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya sedekah dapat menolak 70 pintu bencana."

2. Sedekah merupakan obat penyakit pada tubuh.
Rasulullah SAW bersabda,
"Obatilah penyakitmu dengan bersedekah."

3. Sedekah sebagai benteng buat diri kita.
Rasulullah SAW bersabda,
"Bentengilah harta bendamu dengan sedekah."

4. Sedekah sebagai pemadam kemurkaan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sedekah dapat menutup kemurkaan Allah."

5. Sedekah bisa menambah keakraban sesama muslim.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sedekah adalah hadiah. Maka, berikanlah hadiah kepada teman pergaulanmu dan berkasih sayanglah kalian dengan saling memberi sedekah."

6. Sedekah dapat menambah umur.
"Rasulullah SAW bersabda,
"Sedekah dapat menolak musibah serta dapat menambah keberkahan umur."

7. Sedekah mampu menanamkan rasa belas kasihan dalam hati.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa mendapatkan kesedihan hati, maka berikanlah sedekah."

8. Sedekah sebagai syafaat kelak di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya yang akan menaungi orang mukmin pada hari kiamat kelak adalah sedekah."

9. Sedekah menuai pahala yang termat besar.
Dalam sebuah atsar disebutkan,
"Barang siapa bersedekah dengan sebiji tamar, kelak di hari kiamat dia akan mendapat pahala sebesar gunung yang berada di atas timbangan amalnya."

10. Sedekah sebagai wasilah menambah rezeki.
Rasululah SAW bersabda,
"Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan, bahkan akan bertambah, akan bertambah, dan akan bertambah."
Dikutip dari http://uswahislam.blogspot.com/2011/10/10-keajaiban-sedekah.html

SEMOGA BERMANFAAT !!

0 Comments

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Copyright © 2009 Gemely All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.